Sopir Truk Abal-abal Siap-siap Gigit Jari, Kemenhub Punya Jurus Jitu Berantas Truk ODOL!

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan datang melakukan sertifikasi kompetensi untuk seluruh sopir truk di area Indonesia. Hal ini guna mengurangi terjadinya kecelakaan seperti yang digunakan terjadi pada Tol Cipularang, beberapa waktu lalu.
Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan bahwa ketika ini pemerintah sudah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Informan Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang, serta lain sebagainya.
Jika dianalisis, kejadian kecelakaan yang tersebut menonjol terkait angkutan barang tahun 2022 – 2024 disebabkan dalam antaranya oleh rem blong, status bukti laik jalan yang tiada berlaku, tidak ada memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kurang kompeten, usia kendaraan, dan juga pengemudi yang mana kelelahan.
“Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test,” kata Ernita seperti dikutipkan di keterangan tertulis.
Selain itu, Ernita juga mengungkapkan Kemenhub melakukan pengembangan program GPS Integrator kemudian E-Manifest pada Mitra Darat. Hal ini digunakan sebagai alat pengawasan dan juga pengembangan Spionam yang digunakan terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, serta sejumlah lagi.
Selain itu, kendaraan niaga akan dipantau melalui kamera tilang elektronik (ETLE). Sehingga kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) akan segera terkena tilang apabila terekam kamera ETLE.
“Pilot project ini nantinya akan terintegrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat Mobile Digital Video Recorder, dan juga evaluasi kemudian pengembangan peralatan digital,” ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani.
Seperti diketahui, pelanggaran truk ODOL terjadi oleh sebab itu perusahaan jasa pengiriman ingin menekan biaya operasional. Namun, hal yang dimaksud berdampak pada sistem pengereman yang mana tak maksimal kemudian kerap menjadi pemicu kecelakaanfatal.

