Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF juga Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan struktur organisasi di area Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang dimaksud pada waktu ini terdiri berhadapan dengan Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan juga delapan staf ahli.
Nah, jikalau dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo sekarang menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang dimaksud pada waktu ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang dimaksud diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, pembaharuan Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Perekonomian serta Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di area mana fungsi perumusan kebijakan tambahan sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? lantaran nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy banyak banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya di konferensi pers APBN KiTa di area kantornya Kemenkeu, Jakarta, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Ketahanan lalu Pembangunan Bagian Keuangan yang tersebut mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan di Komite Ketahanan Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial di menjaga stabilitas sektor keuangan teristimewa dengan bertambahnya kewenangan kementerian di tempat bidang ini.
“Kita kerap menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, serta berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih lanjut kritikal kemudian oleh sebab itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang tersebut selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang dimaksud biasanya tiada miliki struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan juga Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital di tempat lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan juga kapasitas intelijen keuangan.

