Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Billion per Tahun

JAKARTA – Menteri Energi juga Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan tentang polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang banyak dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan lantaran meninjau kerugian yang tersebut besar dari gas melon yang digunakan telah lama disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di area kabinet adalah melakukan konfirmasi uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil di pernyataannya di area media diambil Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini sudah mensubsidi tiga keperluan energi untuk rakyat Indonesia, dalam antaranya BBM, listrik, dan juga LPG. Untuk gas LPG sendiri, pada satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat banyak laporan dari aparat penegak hukum dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa acara subsidi ini rentan terjadi kerugian jikalau bukan diadakan penataan distribusi juga tarif yang mana tambahan jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang dimaksud diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, nilai tukar gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan nilai tukar awal tersebut, Pertamina mengakibatkan gas melon ke agen dengan biaya Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, nilai tukar per tabung seharusnya maksimal semata-mata Rp15.000. Selama ini, pemerintah dapat memantau dengan segera proses distribusi dari agen ke pangkalan akibat memang sebenarnya terlacak oleh aplikasi, yang artinya sudah ada tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang enggak ada sistem, enggak ada program yang tersebut bisa saja memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta di area lapangan, ada yang tersebut beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut ia ada tiga titik celah pada mana oknum sanggup melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan harga jual dari pangkalan ke pengecer yang digunakan tiada terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu mirip dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, pada rangka implementasi apa yang diarahkan oleh Presiden Prabowo, meyakinkan yang tersebut dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa saja diubah menjadi pangkalan agar publik mampu mendapatkan nilai tukar yang digunakan sesuai ketika membeli secara langsung di tempat pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil menyatakan bahwa pelarangan diadakan untuk menghindari permainan biaya dalam level pengecer.
Kebijakan yang disebutkan kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg dalam Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk meyakinkan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan juga tarif tetap memperlihatkan terjangkau.

