Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang digunakan penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang mana disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan peningkatan perekonomian dunia, serta dampak inovasi iklim diperkirakan akan datang semakin memperumit keadaan.
Ekonom serta Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Ibukota Achmad Nur Hidayat mengatakan, dalam sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari sebagian kebijakan ekonomi yang diberlakukan pada 2024, yang secara signifikan memengaruhi daya beli rakyat kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan kemudian tetap saja relevan di tempat berada dalam ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian dunia usaha global menjadi isu utama yang tak belaka dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara berprogres seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang dimaksud terus berlanjut, seperti peperangan dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi tarif komoditas global, teristimewa energi serta pangan, menjadi ancaman penting bagi negara yang bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan peningkatan dunia usaha di area negara-negara mitra dagang utama, seperti China juga Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan peluang ekspor dan juga investasi. Di luar itu, pembaharuan iklim yang mana menyebabkan cuaca ekstrem dan juga bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang mana pada akhirnya mengupayakan kenaikan nilai pangan.
Sementara itu, lanjut dia, dalam di negeri kebijakan salah kaprah yang tersebut diterapkan pemerintah pada 2024 juga menyebabkan dampak segera pada kelas menengah dalam tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang tersebut menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Angka (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, menyebabkan efek domino dalam bentuk kenaikan nilai tukar barang dan juga jasa di area pasar.
“Dampaknya tiada semata-mata dirasakan oleh publik miskin, tetapi juga kelas menengah yang mana menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika tarif keinginan pokok melonjak, kemampuan belanja dia tergerus, sehingga mengancam perkembangan kegiatan ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.

