Tak Hanya BRICS juga OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Global

JAKARTA – Keterlibatan bergerak Indonesia di organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk menguatkan peran Indonesia di menyusun regulasi serta norma yang mana berdampak dengan segera bagi dunia usaha serta urusan politik dalam banyak negara.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang mana dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, lalu China pada 2009, lalu ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang dimaksud berfokus pada pengerjaan dunia usaha lalu kerja sebanding antar negara.
Keinginan RI masuk pada beberapa jumlah organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard di diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), Ibukota Selatan, Mingguan (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau bisa saja Indonesia tuh ada pada seluruh organisasi internasional yang tersebut ada di dalam dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian ketika ditemui di area lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia bukan bergerak di area dalamnya. Febrian menyebut, pengumuman Indonesia berpotensi bukan didengar ketika regulasi disusun.
Kalau kita tak ada disana berarti ucapan itu tak didengarkan, kita tidak ada ada pada saatnya merek bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak dapat sebab aliansi pertahanan tuh udah dilarang di dalam Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS sudah ada disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah tetap memperlihatkan meyakinkan kepentingan nasional bisa saja terwadai pada regulasi.
“Nah, contoh tentang BRICS sudah ada ada 20 tahun, berarti mereka itu bikin rules of the game telah ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita bisa jadi meyakinkan kepentingan nasional kita bisa jadi terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang digunakan telah 20 tahun yang mana ada,” beber dia.
“Kemudian yang kedua bagaimana kita mampu melakukan konfirmasi bahwa keanggotaan kita ini dapat memberikan nilai tambah kita, pada ketika kita masuk OECD, jadi OECD ini kendati secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.

