Tarif Tol Solo-Yogya Ruas Kartasura-Klaten Resmi Berlaku, Ini adalah Rinciannya

JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) secara resmi memberlakukan penerapan tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo ruas Kartasura-Klaten , pada hari terakhir pekan (8/11/2024) pukul 24.00 WIB.
Pemberlakuan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2816/KPTS/2024 tanggal 18 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor serta Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo ruas Kartasura-Klaten.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah menjelaskan, sejak diresmikan lalu beroperasi lebih banyak dari satu bulan tanpa tarif pada tahap sosialisasi yang optimal terhadap masyarakat, pemberlakuan tarif menjadi tahap penting bagi pengelolaan jalan tol sekaligus menggalang stabilitas iklim penanaman modal jalan tol di dalam Indonesia.
“Sejak diresmikan dan juga beroperasi tanpa tarif selama satu setengah bulan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo mulai hari terakhir pekan ini, tepat pada 8 November 2024 pukul 24.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif,” ujar Rudy pada keterangan resmi, diambil Hari Sabtu (9/11/2024).
Sebagai simulasi untuk kendaraan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh apabila masuk dari Gerbang Tol (GT) Banyundono juga pergi dari pada GT Klaten atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp42.500.
Sementara, untuk jarak terdekat, pengendara yang masuk dari GT Banyundono mengundurkan diri dari di tempat GT Polanharjo atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp21.000.
Saat ini segmen Kartasura-Klaten terintegrasi dengan jalan Tol Trans Jawa dengan sistem kegiatan tertutup guna meyakinkan kelancaran perjalanan khususnya bagi pengguna jalan tol yang tersebut melanjutkan perjalanan ke ruas Tol Trans Jawa, baik yang mana menuju arah Semarang maupun arah Surabaya.
PT JMJ mengimbau terhadap pengguna jalan untuk mempergunakan satu kartu uang elektronik (e-toll) ketika melintasi Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten dan juga memverifikasi kecukupan sisa perlintasan tol elektronik selama perjalanan.

