Tekan Emisi Karbon, TBS Energi Jual 2 PLTU Senilai USD144,8 Juta

JAKARTA – PT TBS Daya Utama Tbk menyepakati melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) dengan kapasitas total 200 megawatt (MW) melalui pemasaran seluruh saham perseroan secara langsung maupun tiada secara langsung dalam PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) kemudian PT Gorontalo Listrik Awal (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan pada mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Nilai jualan saham ini mencapai kurang tambahan USD144,8 jt yang mana akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan,” ujar Direktur TBS Daya Utama Juli Oktarina pada keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Dia mengungkapkan perseroan akan menerima hasil jualan di bentuk kas yang lebih tinggi tinggi dibandingkan dengan total modal yang tersebut ditanamkan untuk perkembangan kedua PLTU yang disebutkan sebesar kurang lebih banyak Dolar Amerika 87,4 juta. Melalui proses ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas di area samping dari dividen yang mana telah lama diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, kegiatan ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih banyak USD77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang dimaksud mengharuskan pencatatan dimuka berhadapan dengan pendapatan pembangunan pembangkit serta transmisi IPP (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang mana berlaku.
Sebab itu, nilai aset yang dimaksud tercatat dalam buku pada ketika kegiatan akan mencakup pendapatan dalam masa depan yang digunakan belum ditagihkan untuk PLN. “Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke kegiatan bisnis berkelanjutan juga menyokong target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030,” kata dia.
Dia mengungkapkan hasil dari kegiatan ini akan dialokasikan untuk penanaman modal di tempat sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan juga rencana pembelian kembali saham yang digunakan bertujuan memberikan nilai lebih banyak bagi para pemegang saham.
Pelaksanaan rencana proses ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih banyak dari 70% yang dimaksud akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan pembangunan ekonomi yang tersebut lebih besar besar dalam sektor bidang usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, habitat kendaraan listrik juga manajemen limbah. Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang mana tambahan bervariasi, biaya pendanaan yang digunakan lebih lanjut kompetitif, lalu pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai pembangunan ekonomi pemegang saham perseroan.
Transaksi ini diproyeksikan akan mengempiskan emisi karbon Perseroan lebih banyak 80% atau sekitar 1,3 jt ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, dan juga divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini meningkatkan kekuatan komitmen perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi di mengupayakan tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir serta satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka di area Indonesia yang tersebut menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tiada secara langsung di area Paiton Energy di area tahun 2021, operasi ini akan memberikan keuntungan lebih tinggi dari USD100 jt dimana keuntungan yang disebutkan telah dilakukan juga akan diinvestasikan untuk pengembangan usaha berkelanjutan,” jelasnya.

