Teken SHA, Bank Jatim serta Bank NTT Resmi Ber-KUB

SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus menguatkan Komunitas Usaha Bank (KUB). Pada Mulai Pekan (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang digunakan berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal yang dimaksud ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) dalam Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan dilaksanakan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kemudian Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, pada kesempatan yang dimaksud juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang digunakan dilaksanakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kemudian Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris juga Direksi Bank Jatim dan juga Bank NTT.
Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berazam memberikan dukungan penuh untuk KUB. Pihaknya siap bekerja sejenis dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang digunakan lebih tinggi baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting pada sejarah kedua bank.
Pascapenandatanganan SHA, induk KUB pada hal ini Bank Jatim bersatu dengan Pemprov NTT juga Bank NTT telah lama memiliki visi yang digunakan sebanding untuk bersama-sama membangun, memperkuat, lalu meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk mengupayakan jalannya proses keuangan area sekaligus menggalakkan pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis pada mengupayakan berbagai acara konstruksi pemerintah. Baik itu pada pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan dunia usaha daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan terhadap masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap mampu bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan juga berkontribusi lebih tinggi besar lagi terhadap konstruksi dunia usaha daerah,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tidaklah semata-mata dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi dan juga bertransformasi agar mampu bersaing pada berada dalam ketatnya sektor perbankan,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian di hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Rupiah 50 miliar sampai dengan Mata Uang Rupiah 100 miliar untuk Bank NTT,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tidak ada ingin hanya saja berkolaborasi pada hal pemenuhan modal inti yang dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, dan juga sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang mana cukup kuat dengan modal inti yang cukup besar. Di dalamnya banyak tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan partisipasi yang baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi lalu sinergitas ini sangat baik juga luar biasa untuk Bank NTT. Karena bukanlah belaka di penguatan SDM, tetapi juga di tata Kelola, mitigasi resiko, dan juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui sama-sama bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman pada bidang IT serta UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang digunakan diadakan oleh Bank Jatim,” ucapnya.

