Tips Berpuasa bagi Penderita Diabetes, Pastikan Gula Darah Terkontrol

JAKARTA – Berpuasa di tempat bulan Ramadan merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim. Meski harus dilakukan, ada beberapa kondisi tertentu yang memperbolehkan seseorang untuk tidaklah berpuasa.
Di antaranya mereka itu yang mana mengalami beberapa penyakit, termasuk hiperglikemia . Tapi, apakah penderita hiperglikemia benar-benar tak boleh menjalankan ibadah puasa?
Wakil Menteri Bidang Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, mengungkap ada beberapa kondisi penyakit gula yang dimaksud perlu dipahami apakah mereka itu boleh berpuasa atau tidak.
“Penderita diabetes mellitus itu dibagi menjadi tiga golongan, dia yang dimaksud boleh berpuasa seperti orang yang mana tak kena diabetes, merekan yang tersebut harus berkonsultasi serta disesuaikan jenis juga penyelenggaraan obatnya kemudian dia yang digunakan tiada boleh berpuasa,” ungkap Wamen Dante di akun Instagram miliknya, @dante.herbuwono, dikutipkan Hari Sabtu (8/3/2025).
Wamen Dante menyatakan tak semua kondisi penyakit gula tiada diperbolehkan puasa. Ada beberapa persyaratan pasien penyakit gula boleh berpuasa dalam bulan Ramadan.
Salah satu syaratnya ialah kondisi gula darahnya yang mana terkontrol tanpa pemanfaatan obat ataupun dengan dosis yang dimaksud rendah.
“Yang (boleh berpuasa) terkontrol gula darahnya, tanpa menggunakan obat. Jadi gula darahnya bagus dengan diet kemudian olahraga,” ucap Wamenkes Dante.
“Tipsnya adalah tetap saja golongan sulfonilurea diminum pada waktu beebuka puasa, jadi tak pada waktu sahur supaya bukan terjadi gula darahnya turun,” tambahnya.

