Tutup Pabrik di tempat Thailand, Suzuki Siap Kembangkan Sistem di area Indonesia

TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik mereka itu di area Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk lapangan usaha otomotif Indonesia, lantaran jenama dengan syarat Negeri Sakura itu berencana menambah investasinya dalam Tanah Air.
Seperti diketahui, penutupan pabrik di dalam Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan tetap saja memasarkan produknya di dalam negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di area kawasan Asia Tenggara.
Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengungkapkan Suzuki akan menambah nilai investasinya dalam Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang disebutkan berkat tindakan melakukan penutupan pabrik di tempat Thailand.
“Kita akan tetap saja meningkatkan nilai pembangunan ekonomi di jangka waktu dekat, lalu kita buktikan ke pemerintah kemudian rakyat Indonesia bahwa Suzuki memang benar sangat serius dengan market di dalam Indonesia,” kata Harold di dalam Tangerang, beberapa waktu lalu.
Harold menyampaikan bahwa Suzuki mengamati Indonesia akan memainkan peran penting pada sektor otomotif untuk pangsa dalam ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.
“Tahun ini, kita telah mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang sangat penting sekali untuk market ASEAN kemudian kita ingin menyesuaikan itu di tempat tahun 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk dan juga Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Pengembangan Usaha dan juga Hilirisasi/Kepal Badan Kesepahaman Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 dan juga akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Ini akan menyebabkan setiap produsen yang mempunyai lini model mobil listrik dapat berjualan di tempat Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang disebutkan juga dapat dimanfaatkan oleh Suzuki untuk menyebabkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).
“Kalau secara korporat, Suzuki cuma mampu mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita semata-mata mampu mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.

