UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Koordinator Sektor Perekonomian (Kemenko Perekonomian) serta Kementerian terkait membentuk membentuk Satuan Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ), menyusul kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%.
Rencana yang disebutkan merupakan respons pemerintah terhadap prospek PHK yang mana diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Area Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Menurutnya Satgas akan meninjau juga mengkaji fundamental setiap industri, setelahnya UMP 2025 resmi dinaikan pada level 6,5%.
“Pemerintah akan menyebabkan Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di tempat sana,” ujar Menko Airlangga ketika mengunjungi rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin pada kawasan DKI Jakarta Selatan, Mingguan (1/12/2024).
Soal waktu pembentukan Satgas PHK, Airlangga belum merinci lebih lanjut jauh. Kendati begitu, beliau menegaskan bahwa pemerintah terus memacu peningkatan dunia usaha kemudian menekan jumlah agregat kemiskinan pada Tanah Air.
“Sesuai dengan apa yang tersebut diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan dan juga menggerakkan peningkatan ekonomi,” paparnya.
Presiden Prabowo sebelumnya sudah ada mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting lalu terus diperjuangkan.
Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang tersebut penting bagi pekerja yang dimaksud bekerja di dalam bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan permintaan hidup layak. “Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperlihatkan memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.

