Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Hal ini Sebabnya

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang mana dibukukan pelaku bisnis menengah kemudian kecil yang dimaksud bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada sebagian faktor yang tersebut memproduksi para pelaku usaha terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku perniagaan menengah serta kecil masih dihadapkan pada kondisi yang tersebut tidak ada pasti.
Namun merekan harus menanggung beberapa beban, seperti membayar upah karyawan kemudian setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku bisnis memerlukan dukungan lebih besar masif dari pemerintah untuk sanggup bertahan serta bersaing pada sedang kondisi sektor ekonomi ketika ini. Seperti mempermudah pendanaan di tempat bank lalu mengantisipasi masuknya produk-produk impor yang tersebut mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini mampu tambahan hemat terhadap rakyat, juga khususnya khususnya dari sektor-sektor UMKM. Ini adalah kita coba diskusi terhadap pemerintah bagaimana jalan yang digunakan terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.

