Viral Ambulans Ditolak Isi BBM hingga Turunkan Keranda, Hal ini Faktanya

SEMARANG – Pertamina akhirnya angkat pendapat menyikapi video tersebar luas ambulans menurunkan keranda jenazah lantaran ditolak beli BBM di area SPBU 41.501.28 Jalan Brigjen Sudiarto, Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Dalam video merebak tersebut, sang pengunggah konten menyatakan bahwa ambulans tidaklah boleh mengisi BBM dengan dalih melanggar SOP.

Alasan yang mana dikemukakan pihak SPBU diamini oleh corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Dia menegaskan petugas SPBU menolak pengisian BBM bersubsidi lantaran adanya pelanggaran prosedur. Ambulans tersebut, kata dia, bermaksud melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan meminjam QR code kendaraan pada depannya.
“Setelah kami telusuri, QR Code ambulans yang disebutkan ternyata terblokir sebab ada permasalahan dokumen kendaraan. Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini,” tutur Heppy.
Atas kejadian yang dimaksud Pertamina justru memberikan voucher gratis pembelian BBM untuk pengemudi ambulans tersebut. “Mengingat Ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans yang disebutkan dapat beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series,” kata dia.
Sehubungan dengan insiden ini, Heppu memohonkan operator ambulans segera mengurus QR code dengan melengkapi dokumen kendaraan. Sebab, QR Code bersifat pribadi dan juga rahasia juga belaka digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar dalam SPBU.
Dari hasil penelusuran Pertamina, diketahui mobil ambulans yang dimaksud belum menambah masa berlaku pajak STNK sehingga tidak ada sanggup mendapat QR code.

