Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang banyak di area media sosial mengenai sulitnya login kemudian kendala di upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, kemudian Hubungan Publik DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu dilaksanakan untuk memverifikasi penyulut utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan kemudian kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh akibat itu, kelompok kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi pada waktu dikonfirmasi MNC Portal, Mingguan (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga sudah pernah mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline lalu pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang digunakan mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf melawan ketidaknyamanan yang dimaksud dirasakan. Berita tambahan lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami ungkapkan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial juga situs web kami. Terima kasih berhadapan dengan pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak telah lama dan juga terus melaksanakan sosialisasi dan juga edukasi coretax untuk wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi kemudian edukasi yang disebutkan diantaranya metode secara langsung terlibat untuk wajib pajak melalui sosialisasi lalu edukasi, tak dengan segera satu arah melalui podcast atau artikel pajak kemudian konten media sosial, juga tidaklah dengan segera dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio kemudian TV.
DJP juga telah lama menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial serta 19 handbook mengenai penyelenggaraan coretax. Video serta handbook yang dimaksud dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.

