Warga negara Ukraina Otak Lab Narkoba di dalam Bali Ditangkap usai Kabur 109 Hari ke Thailand

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) negeri Ukraina Roman Nazarenco alias RN yang digunakan merupakan otak sekaligus pengendali laboratorium narkoba di tempat Bali. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, setelahnya lab rahasia miliknya terbongkar, Roman melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024.
“Kita telah dilakukan mengamankan pengendali, pengendali daripada tindakan hukum pada bulan Mei yaitu tindakan hukum hidroponik yang digunakan ada pada basement pada Bali pada bulan Mei yang tersebut waktu itu dirilis oleh Bapak Kabareskrim,” kata Mukti di konferensi pers pada Bandara Soekarno Hatta, Akhir Pekan (22/12/2024).
“Kita ketahui bahwa RN ini adalah sebagai pengendali, beliau mengendalikan. Dia lari dari bulan Mei, selama 109 hari beliau berada di area Thailand,” sambungnya.
Mukti mengatakan, berdasarkan hasil kerja serupa antara Polri serta kepolisian Thailand, RN berhasil ditangkap ketika hendak melanjutkan pelariannya ke Dubai.
“Begitu ia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah bisa jadi diamankan oleh imigrasi. Dan dari Div Hubinter, beserta kami, turun semua dengan segera ke Thailand untuk menjemput pelaku ini,” katanya.
Setelah ini, kata Mukti, RN akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan berhadapan dengan perkara yang digunakan menjeratnya. Adapun RN dijerat Pasal 114 subsider 112 subsider 127 dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun kemudian denda Rp10 miliar.

