Waspada! Bayi pada Bawah Usia 1 Tahun Berisiko Tinggi Terkena Virus HMPV

JAKARTA – Human Metapneumovirus (HMPV) bukanlah sekadar virus biasa. Virus ini menjadi ancaman serius bagi bayi, teristimewa merek yang tersebut berusia pada bawah 1 tahun.
Baru-baru ini, lebih tinggi dari lima persoalan hukum HMPV dilaporkan di area India, memicu perasaan khawatir di tempat kalangan masyarakat. Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) juga mendeteksi virus ini pada Indonesia.
Dilansir dari Times of India, Kamis (9/1/2025), HMPV, yang digunakan banyak muncul selama bulan-bulan dingin, dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah akut (ALRI) pada anak-anak, teristimewa bayi.
Sebuah studi yang diterbitkan pada The Lancet Global Health pada 2021 menunjukkan bahwa pada 2018 terdapat sekitar 14,2 jt persoalan hukum ALRI terkait HMPV pada anak-anak di dalam bawah usia 5 tahun.
Penelitian yang dimaksud juga menemukan bahwa 58 persen pasien yang digunakan dirawat dalam rumah sakit akibat ALRI adalah bayi pada bawah usia 12 bulan. Selain itu, 64 persen kematian dalam rumah sakit akibat ALRI terjadi pada bayi di tempat bawah 6 bulan.
Sebagian besar kematian atau sekitar 79 persen terjadi dalam negara-negara berpenghasilan rendah juga menengah ke bawah. Bayi yang berusia dalam bawah 1 tahun sangat rentan terhadap infeksi HMPV, sama dengan respiratory syncytial virus (RSV) lalu influenza.
Tingginya risiko ini disebabkan oleh sistem kekebalan tubuh bayi yang digunakan belum matang dan juga berkurangnya antibodi ibu di tempat bulan-bulan awal kehidupan.
Di sisi lain, para peneliti mencatat bahwa 58 persen rawat inap di tempat rumah sakit serta 71 persen kematian akibat ALRI terkait HMPV pada anak-anak di dalam bawah usia 5 tahun terjadi pada tahun pertama kehidupan.

