Zoom Siap Bayar Denda Rp285 Miliar, Hal ini Persoalannya

LONDON – Zoom siap membayar denda sebesar USD18 jt (sekitar Rp285 miliar) setelahnya terungkap bahwa perusahaan yang disebutkan telah dilakukan memberikan informasi yang tersebut menyesatkan mengenai keamanan layanan mereka.
Tawaran pembayaran denda ini diajukan sebagai bagian dari penyelesaian berhadapan dengan gugatan class action yang diajukan pada 2021.
Pada gugatan yang tersebut diajukan beberapa tahun lalu, Zoom terbukti telah lama berbohong mengenai klaim keamanan yang mana dijanjikan pada platformnya. Salah satu klaim utama adalah penyelenggaraan enkripsi end-to-end (E2EE) untuk melindungi privasi penggunanya.
Dengan E2EE, seharusnya hanya sekali partisipan yang dimaksud terlibat di percakapan yang sanggup mengamati aliran video, dan juga pihak ketiga seperti perusahaan maupun pemerintah bukan dapat mengaksesnya.
Meskipun Zoom mengenkripsi sesi komunikasi, enkripsi yang disebutkan tidak ada sepenuhnya memenuhi standar E2EE, yang mengakibatkan proteksi terhadap data pengguna berjauhan lebih lanjut lemah dari yang tersebut dijanjikan.
Komisi Sekuritas lalu Bursa Negeri Paman Sam (SEC) turut melakukan penyelidikan terkait pernyataan Zoom yang dimaksud menyesatkan, yang tersebut mencakup klaim tentang tingkat keamanan juga privasi yang dimaksud ditawarkan oleh sistem tersebut.
Walaupun tawaran yang disebutkan belum diterima oleh SEC, langkah ini menunjukkan niat Zoom untuk menghentikan permasalahan ini secara cepat. Hal ini juga menguatkan dugaan bahwa platform digital komunikasi yang dimaksud bukan sepenuhnya dapat diandalkan di hal keamanan serta privasi pengguna.
Sebelumnya, di gugatan yang sama, Zoom dikenakan denda sebesar USD85 jt (sekitar Rp1,347 triliun) terkait pelanggaran klaim keamanan.
Perusahaan setuju untuk membayar denda yang disebutkan sebagai ganti kerugian terhadap seluruh penggunanya yang digunakan merasa dirugikan berhadapan dengan klaim palsu yang disampaikan oleh Zoom.
Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi pada keamanan digital, khususnya untuk jaringan yang digunakan secara global seperti Zoom.
Meskipun jaringan ini masih sangat populer, permasalahan terkait privasi kemudian keamanan ini memberikan pelajaran berharga bagi para pengguna lalu perusahaan teknologi untuk lebih tinggi berhati-hati.

