Prabowo Diminta Kaji Secara Mendalam Pembentukan Kementerian Haji serta Umrah

JAKARTA – Jumlah Kabinet Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka kabarnya akan sangat lebih banyak gemuk dari Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin dari 33 menjadi 46 kementerian. Salah satu usulannya adalah pembentukan Kementerian Khusus Haji lalu Umrah.
Terkait usulan ini, beberapa orang asosiasi stakeholder haji lalu umrah mengajukan permohonan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan kajian lebih tinggi mendalam.
Permintaan ini disampaikan oleh Konsorsium Berkah Bersama (KBB) yang dimaksud terdiri dari beberapa orang asosiasi pelopor haji lalu umrah yakni, Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, lalu Kesthuri.
Bendahara KBB Muhammad Tauhid Hamdi mengatakan, pihaknya menghormati pembentukan kabinet juga pemilihan menteri adalah hak progratif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Namun, dengan berbagai pertimbangan maka lima asosiasi yaitu Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Kesthuri lalu Bersathu menilai perlunya kajian yang dimaksud lebih lanjut mendalam menghadapi usulan pembentukan Kementerian Khusus Haji lalu Umrah.
Sebab peluncuran Kementerian Haji serta Umrah akan memakan waktu yang dimaksud lama. “Semua peraturan perundang undangan tentang haji dan juga umrah yang selama ini menjadi kewenangan Kementerian Agama harus diubah. Ini adalah menyusul pembentukan Kementerian Haji kemudian Umrah. Perubahan tentunya butuh waktu bagi DPR yang mana baru,” ujarnya, Hari Sabtu (12/10/2024).
Sementara, proses persiapan penyelenggaraan haji oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi sekarang telah berjalan. Karena itu, akan ada banyak inovasi yang mana harus dilaksanakan dengan pembentukan kementerian baru ini. Baik dari sisi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya.
Muhammad Tauhid Hamdi menyarankan agar pemerintahan mendatang lebih banyak mempertimbangkan untuk membentuk badan nasional yang bersifat independen. Badan ini nantinya terpisah dengan Kemenag.
“Saran saya urusan penyelenggaraan haji dan juga umrah tetap saja terpisah dari Kemenag. Namun melalui Badan Nasional yang tersebut bersifat independen serta setara dengan kementerian. Namun pada tahap awal Kemenag masih terlibat sebagai bagian proses transisi agar proses musim Haji 2025 berjalan lancar,” sarannya.
Sekadar informasi, Kementerian Agama telah memulai proses persiapan musim Haji 1446 H/2025 M sejak September 2024. Mengutip laman Kemenag, 16 September 2024, tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji telah dimulai pada acara Waktu senja Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H juga Pemberian Kuota 1446 H pada Makkah pada 19 Juni 2024, atau 12 Zulhijjah 1445 H.
Saat itu, diinformasikan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah haji. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.

