DPR Bakal Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Waktu 10.00 Waktu Indonesia Barat Mulai Besok

JAKARTA – DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja di tempat seluruh bagian gedung. Seluruh karyawan lalu anggota DPR baik yang mana berada di dalam ruang kerja, maupun dalam ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu yang dimaksud dengan mengambil sikap sempurna.
“Sebagai upaya meningkatkan kekuatan semangat nasionalisme dan juga persatuan Indonesia pada lingkungan DPR RI, bersatu ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat di dalam lingkungan Gedung DPR RI kemudian serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” demikian isi surat yang dimaksud ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 untuk Sekretaris Jenderal DPR.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat tersebut. Indra menyebut, instruksi ini akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok. “Mulai besok Hari Jumat pemutaran lagu Indonesia Raya Di semua area Nusantara 1, 2, dan juga 3, sepanjang koridor gedung-gedung,” ujar Indra, Kamis (7/11/2024) malam.
Tak cuma di area gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai lalu tamu, diminta untuk sikap sempurna pada waktu lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Iya bagi semua yang dimaksud ada seputar area tersebut, termasuk tamu juga pada pada waktu Raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR,” pungkasnya.

