Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Peluang Kerugian Negara Capai Rp4,8 Ribu Miliar

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea juga Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan telah lama melaksanakan 37.264 penindakan dengan lima komoditas terbanyak yang ditindak berbentuk hasil tembakau; minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras); tekstil juga item tekstil, narkotika, psikotropika, kemudian prekursor (NPP) lalu elektronik di area sepanjang 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, upaya penindakan yang disebutkan mencapai Rp9,6 triliun yang bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan juga menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat kemudian berdaya saing.
“Total nilai barang bukti dari keseluruhan penindakan yang dimaksud mencapai Rp9,6 triliun serta kemungkinan kerugian negara yang mana berhasil diselamatkan sebesar Rp4,8 triliun,” ujar Sri Mulyani pada Forum Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor pada Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).
Di bidang narkotika, DJBC bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri kemudian BNN, sudah melaksanakan 1.448 penindakan NPP, dengan mayoritas total penindakan NPP berasal dari jasa ekspedisi/barang kiriman.
Dari keseluruhan penindakan NPP tersebut, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 7,4 ton dengan jenis NPP yang dimaksud berbagai ditegah berbentuk ganja, sabu, tembakau sintetis, ekstasi, kemudian MDMB-Inaca.
Menurut laporan, terdapat kenaikan signifikan jumlah total barang bukti setiap tahun seiring dengan kenaikan jumlah agregat penindakan. “Penindakan NPP ini pun signifikan melindungi jutaan rakyat Indonesia dari penyalahgunaan narkotika juga menghemat prospek triliunan rupiah biaya rehabilitasi,” katanya.
Adapun di periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih (Oktober 2024 sampai Januari 2025), DJBC sudah pernah melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, dan juga lain-lain. Untuk perkiraan nilai barang yang tersebut dicegah mencapai Rp4,06 triliun juga kemungkinan kerugian negara yang digunakan berhasil diselamatkan Rp820 milliar.

