Krisdayanti Apresiasi Warga Protes ke Bahlil Lahadalia persoalan Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan persoalan larangan pengecer mengedarkan gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang mana juga politisi ini memberikan dukungannya untuk warga yang mengecam melawan kebijakan tersebut.
Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video individu warga mengungkap protesnya pada waktu bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada waktu mengantre gas elpiji 3 kg di area salah satu pangkalan dalam Pusat Kota Tangerang, Banten.
Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang mana menyampaikan aspirasinya itu secara secara langsung untuk Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku mengecam itu dinilai telah menyuarakan aspirasinya dan juga masyarakat.
“Terima kasih bapak yang telah bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang tersebut membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer di area Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya memproduksi kebijakan tersebut, teta[i warga itu memohon Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang mana telah terjadi menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.
“Kalau ada yang dimaksud menimbun atau mengempiskan isi gas, bapak punya senjata dan juga alat buat bertindak. Bukan rakyat yang dimaksud dikorbankan,” kata warga tersebut.
Saat Bahlil memohonkan warga yang disebutkan kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu secara langsung berteriak dirinya meninggalkan masakan di dalam rumahnya demi mengantre gas subsidi yang dimaksud di area pangkalan.
“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” ucapannya sambil berteriak untuk Bahlil.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Daya kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer mengedarkan gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil setelahnya aturan yang digunakan melarang pengecer memasarkan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan yang disebutkan bertujuan untuk meyakinkan distribusi LPG lebih besar tertata kemudian tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan pada sedang warga hingga menghasilkan dia mengantre panjang berjam-jam di tempat pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.

