BPOM Temukan Bakteri Sangat Merugikan pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

JAKARTA – Badan Pengawas Solusi serta Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan jika China, Latiao yang mana memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) dalam tujuh tempat dalam Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran serta pengujian sampel dalam laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, dan juga muntah pada korban di dalam wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, serta Riau.
“Bakteri ini menghasilkan kembali toksin yang mana menyebabkan gejala keracunan dalam bentuk sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar diambil dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari material yang tersebut ada dalam di komoditas tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri tetap memperlihatkan berkembang, yang digunakan menunjukkan adanya prospek kontaminasi dari material pangan di tempat di kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas pada waktu pengemasan. Ikrar mengimbau penduduk untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, kemudian izin edar pada produk-produk pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk serta low risk. Layanan ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum meningkat (bakteri), tapi kenyataannya meningkat bakteri. Kalau berkembang bakteri sebetulnya berarti mampu jadi dari material pangan yang dimaksud ada di area pada kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya ketika kita ambil kemasan, kita menyingkap kemasannya kemudian diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari material itu,” sambungnya.
Ia juga memohon agar penduduk segera membuang stok produk-produk Latiao yang digunakan ada juga tidaklah mengonsumsinya guna menjaga dari risiko keracunan seperti yang mana terjadi di tempat tujuh wilayah pada Indonesia. “Dibuang aja hasil itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan mengakibatkan risiko seperti tujuh lokasi pada Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik item Latiao dari pasaran kemudian bekerja mirip dengan Kementerian Komunikasi juga Digital (Komdigi) untuk menghapus barang yang disebutkan dari wadah daring, guna menghindari tindakan hukum mirip pada wilayah lain.
“Kami memohonkan untuk importir untuk melaporkan pengunduran lalu pemusnahan ini untuk Badan POM kemudian kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.

