Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU pemilihan raya kemudian pemilihan kepala daerah Perlu Pendekatan yang tersebut Komprehensif lalu Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi di revisi Undang-Undang pemilihan raya kemudian Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang digunakan tambahan kuat juga menghindari kemungkinan inkonsistensi di aturan yang digunakan bisa jadi muncul jikalau menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan menjamin bahwa regulasi pemilihan umum dan juga pilkada masih sistematis, terintegrasi, juga tidak ada menyebabkan multitafsir di implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah di pernyataan resminya, Mulai Pekan (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus memiliki tujuan menyederhanakan aturan yang digunakan tersebar pada berbagai undang-undang. Namun, pada konteks pemilihan umum kemudian pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus mampu menjadi solusi di beberapa tindakan hukum contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pemilihan umum dan juga pilkada yang tersebut sangat bersifat teknis juga fundamental, lebih besar baik kita memverifikasi revisinya dijalankan dengan pendekatan yang mana lebih tinggi terukur serta tak mengakibatkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus memacu pembahasan yang mana transparan juga inklusif di revisi UU Pemilihan Umum serta Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang digunakan solid serta konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas Pemilihan Umum kemudian pemilihan kepala daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh sebab itu, kodifikasi menjadi pilihan yang mana lebih besar bijak untuk menegaskan stabilitas hukum di penyelenggaraan pemilihan umum lalu pilkada ke depan,” pungkasnya.

