Krisis Gaza: Prancis minta perjanjian Uni Eropa-Israel dievaluasi

Istanbul – otoritas Prancis memohonkan Komisi Eropa segera meninjau ulang Perjanjian Asosiasi Uni Eropa (EU)-Israel, akibat memburuknya situasi kemanusiaan ke Jalur Kawasan Gaza juga perasaan khawatir tentang kepatuhan negeri Israel terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, mengungkapkan terhadap radio France Info pada Mingguan bahwa perjanjian itu penting dievaluasi ulang, khususnya dikarenakan tindakan tanah Israel yang menghambat bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Pernyataan itu muncul pada sedang krisis kemanusiaan yang dimaksud kian parah ke Gaza, ke mana pasokan makanan, air bersih, dan juga ramuan sangat minim.
“Ini permintaan yang sah, kemudian saya menyerukan terhadap Komisi Eropa untuk menindaklanjutinya,” kata dia.
Barrot menekankan bahwa perjanjian EU-Israel yang dimaksud dibangun di menghadapi prinsip-prinsip HAM serta demokrasi. Dia mempertanyakan apakah prinsip-prinsip itu pada waktu ini masih dijunjung tinggi.
Saat ditanya apakah Prancis menyokong penghentian sementara perjanjian itu, Barrot mengutarakan bahwa pemerintahnya akan meninjau dulu kajian Komisi Eropa perihal "kepatuhan negara Israel terhadap Pasal 2 dari perjanjian itu."
Barrot juga mengoreksi keras sikap negara Israel terhadap krisis kemanusiaan dalam Gaza.
“Saya rasa kita perlu menyampaikan kenyataan apa adanya. Faktanya, warga Palestina dalam Daerah Gaza sedang kelaparan, kehausan, bukan punya apa-apa, kemudian Daerah Gaza pada waktu ini berada dalam ambang kekacauan serta kelaparan besar,” kata dia.
“Saya rasa semua menyadari hal ini,” kata Barrot, seraya menyampaikan sikap tanah Israel sebagai sesuatu yang mana "sulit dipahami."
“Dan justru dengan menyuarakan pendapat kita secara jelas, kita mampu berharap sanggup memengaruhi sikap Israel,” katanya.
Sebelumnya, permintaan yang digunakan mirip diajukan oleh Belanda, yang dimaksud menunjukkan adanya perpecahan yang digunakan semakin besar ke antara 27 negara anggota EU.
Beberapa negara, satu di antaranya Spanyol dan juga Irlandia, telah terjadi mengajukan permohonan agar perjanjian itu ditangguhkan, sedangkan negara-negara lain mengambil pendekatan yang mana tambahan hati-hati.
Awal pekan ini, Kepala Kebijakan Luar Negeri EU Kaja Kallas menyatakan bahwa blok yang dimaksud telah lama menawarkan diri untuk membantu negeri Israel menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Perjanjian Asosiasi EU-Israel, yang digunakan ditandatangani pada 1995 kemudian berlaku sejak 2000, mengatur hubungan perdagangan dan juga kebijakan pemerintah dalam antara kedua pihak.
Pasal 2 dari perjanjian itu menyatakan bahwa hubungan keduanya harus didasarkan pada penghargaan terhadap HAM juga prinsip-prinsip demokrasi.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Krisis Gaza: Prancis minta perjanjian Uni Eropa-Israel dievaluasi

