Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait perkara dugaan korupsi di area lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) juga Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya tadi permasalahan pelanggan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Soetjipto dalam Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku tidaklah ingat jumlah agregat pertanyaan dari pasukan penyidik yang tersebut diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia hanya saja menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tak banyak tahu tentang hal tersebut.
“Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak pada sana,” ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut persoalan hukum dugaan korupsi di area PGN. Saat ini, persoalan hukum yang disebutkan sudah ada masuk ke pada proses penyidikan. KPK juga telah menetapkan terperiksa di proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
“Kemudian penyidikan di tempat PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara dalam Organisasi Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada kantornya, Mulai Pekan 13 Mei 2024.

